• Blog Stats

    • 62,585 hits
  • Categories

  • Archives

kelompok penilai

Kelompok penilai adalah sekumpulan dosen (biasanya) yang menilai suatu ujian (ujian mata kuliah atau ujian sidang tugas akhir : skripsi, tesis, disertasi). IMHO, seorang dosen dipercaya mempunyai keahlian di bidangnya termasuk di bidang yang ia tanyakan.  Sehingga ia berhak untuk menilai apa yang ia tanya  ke mahasiswa berdasarkan jawaban mahasiwa tersebut.

Penilaian kelompok akan tidak wajar atau aneh atau  bias, jika sejumlah penilai memberikan nilai yang jauh berbeda untuk pertanyaan/soal  yang SAMA (misal dosen a,b,c berturut turut memberikan nilai 90, 92 dan 60).  Untuk menghindari ketidakwajaran ini biasanya perlu diadakan rekonsiliasi/klarifikasi di antara penilai yang jauh berbeda. DAri hasil diskusi mereka bisa saja terjadi kesepakatan suatu nilai baru yang tak jauh berbeda, untuk contoh di atas bisa berubah menjadi 90, 92, 89, atau  80, 82, 78.

Bagaimana jika satu kuliah diadakan secara paralel dengan sejumlah dosen?  Akan kurang bijak jika masing masing dosen memberikan soal yang berbeda dan penilaian yang berbeda.  Sebaiknya materi kuliah sama, soal ujian sama, dan waktu ujiannya juga sama. Untuk menghindari ketidakwajaran sambil menghargai wewenang dan keahlian dosen maka dapat dibuat sekema sbb:

a. jika diasumsikan ada 3 dosen (a,b,c), tiga kelas paralel  dan 3 ujian/penilaian  (u1,u2,u3) dalam satu semester untuk kuliah yang diajarkan, maka soal u1 dibuat DAN  dinilai oleh  a, soal u2 oleh b, dan soal u3 oleh c.

b. atau kombinasi dari ini, misalnya di masing masing ujian u1, u2, u3 ketiga dosen membuat soal dan jawabannya. maka ketiga dosen tersebut juga turut memberikan penilaian HANYA pada soal yang ia buat.

Bagaimana dengan ujian/sidang tugas akhir? Selama ini di beberapa program studi/fakultas/perguruan tinggi menilai suatu tugas akhir pada beberapa aspek dan sang pembimbing juga mempunyai porsi penilaian. Untuk ini agak berbeda dengan ujian pada kuliah, karena bisa jadi walaupun aspek yang dinilai sama, namun pertanyaan dari dosen yang berbeda biasanya BERBEDA sehingga kemungkinan besar ia akan memberikan nilai yang JAUH BEDA  (berdasarkan jawaban mahasiswa ) dengan penilai lain pada aspek yang sama. IMHO,  dalam hal ini panitia penguji/ketua penguji tidak bisa memaksakan diadakan rekonsiliasi di antar penguji karena masing masing penguji memberikan pertanyaan yang berbeda dan mendapat jawabannya dari sang mahasiswa.

Mungkin suatu solusi/kesepakatan  bisa dilakukan, misalnya jika tugas akhirnya di terima tanpa revisi maka nilainya A+, dengan sedikit revisi nilainya A-, dengan major revision nilainya B+, harus mensubmit ulang (mengulang eksperimen dan analisis) nilainya B. dst…. Kalau pengalaman saya mendengar/membaca dan terlibat sebagai external examiner (S2 atau S3), penilaian tugas akhir diserahkan ke  para penguji. Penilaiannya tak dalam bentuk angka atau grade, tapi  tugas akhir diterima tanpa revisi, dengan minor revision, major revision, resubmit, tidak diterima.  Suatu tugas akhir dinyatakan lulus jika diterima (harus dengan revisi jika ada penguji/penilai memintanya melakukan revisi).

ini sekedar pendapat saya pribadi yang mungkin salah dan kurang berkenan bagi pembaca. anda mungkin punya pendapat lain, silahkan berbagi.